Apabila kamu merupakan peserta BPJS Kesehatan, ada baiknya kamu melakukan cek status kepesertaan secara rutin. Sebab, status kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata bisa sewaktu-waktu berubah menjadi non-aktif. Hal ini kemungkinan dikarenakan peserta telat membayar iuran bulanan.
Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, maka sebaiknya kamu rutin melakukan cek status kepesertaan BPJS-mu. Selain itu, jangan lupa untuk membayar iuran bulanan tepat waktu. Hal ini agar kamu tidak didenda dan status kepesertaanmu tetap aktif.
Nah, kini cek status BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah, bahkan tanpa harus datang ke kantor cabang. Cukup menggunakan handphone (hp), peserta bisa mengetahui status BPJS dengan mudah dan cepat. Lantas, bagaimana caranya? Simak dalam artikel ini!
Cara Cek BPJS Kesehatan
Setidaknya, ada beberapa cara cek status kepesertaan BPJS, yakni:
- Via aplikasi BPJS Kesehatan (Mobile JKN)
- Via Care Center 165
- Via layanan Chat Assistant JKN alias CHIKA
Kalau kamu hendak menggunakan layanan di atas, maka perlu menyiapkan nomor identitas peserta (yang ada di kartu BPJS Kesehatan). Nomor identitas peserta ini diperlukan agar sistem atau admin dapat membantu proses pengecekan. Selain nomor identitas peserta, kamu juga bisa cek BPJS Kesehatan dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan berikut ini.
Cara Cek BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
Pertama, cara cek BPJS Kesehatan dapat dilakukan via aplikasi Mobile JKN. sebelumnya, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu.
Setelah itu, kamu juga perlu melakukan registrasi aku. Jika sudah terdaftar, kamu tinggal login BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaanmu.
Selain untuk mengecek status BPJS Kesehatan, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk hal lain. Misalnya, cek tagihan BPJS hingga cek fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Berikut cara cek BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN.
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk menggunakan NIK atau Nomor Peserta dan kata sandi yang telah terdaftar
- Isi kode captcha dengan tepat
- Pilih menu “Info Peserta”
- Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi status kepesertaan
Cara Cek BPJS Kesehatan via Care Center 165
Cara selanjutnya adalah melalui panggilan Care Center 165. Layanan ini dapat dengan mudah diakses selama 24 jam. Melalui layanan ini, kamu juga bisa mencari tahu informasi terkait data kepesertaan, informasi pendaftaran, iuran, fasilitas kesehatan, hingga pengaduan.
Selain itu, melalui Care Center 165 kamu juga bisa melakukan layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Swasta, PBPU, serta BP; pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta ke PBPU dan perubahan data.
Sebelum menggunakan cara ini, pastikan kamu memiliki pulsa yang cukup untuk melakukan panggilan ini.
Berikut cara cek BPJS Kesehatan via Care Center 165.
- Telepon Care Center 165
- Ketik 1 untuk layanan
- Pilih layanan status kepesertaan
- Ketik nomor BPJS Kesehatan atau NIK
- Ketik tanggal lahirmu
- BPJS Kesehatan akan memberikan informasi status kepesertaanmu.
Cara Cek BPJS Kesehatan via CHIKA (Chat Assistant JKN)
Selain kedua cara di atas, kamu juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan via layanan CHIKA. Nantinya, kamu tinggal memilih salah satu jenis layanan CHIKA melalui beberapa platform media sosial berikut ini:
- WhatsApp: 08118750400
- Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
- Facebook Messenger: facebook/BPJSKesehatanRI/
Berikut caranya menggunakan CHIKA.
- Pilih platform (WhatsApp, Telegram, atau Facebook Messenger)
- Chat CHIKA
- Pilih menu “Cek Status Peserta”
- Ketik nomor BPJS Kesehatan atau NIK
- Ketik tanggal lahir
- Setelah itu, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi yang kamu minta.
Demikian beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek status BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk diketahui karena BPJS Kesehatan memiliki beragam manfaat yang bisa membantu meringankan bebanmu. Ada baiknya kamu melakukan cek secara rutin agar tidak telat membayar iuran dan dikenakan denda.
Selain informasi terkait BPJS Kesehatan, kamu juga bisa mencari tahu informasi lain seputar asuransi di dunia kerja. Informasi itu bisa kamu dapatkan dengan membaca artikel-artikel yang ada di MyRobin. Yuk, baca sekarang juga!