BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memberikan kemudahan bagi seluruh rakyat atau masyarakat Indonesia untuk melakukan layanan terbaik seperti melihat atau melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan di berbagai media atau aplikasi pendukung lainnya.
Perkembangan teknologi saat ini membawa pengaruh baik bagi seluruh team BPJS Ketenagakerjaan atau developer yang menciptakan serta mengembangkan aplikasi untuk memudahkan para anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan berbagai layanan terbaik yang disediakan oleh instansi ini.
Hal ini sudah diatur sebagaimana dalam UU No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari beberapa fungsi yang menyelenggarakan program jaminan sosial tersebut, diantaranya meliputi :
- Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK
- Jaminan Hari Tua atau JHT
- Jaminan Kematian atau JK
- Jaminan Pensiun atau JP
Lalu, bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan? Berikut akan kami paparkan langsung segala informasi tersebut dibawah ini.
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Bagi anda yang telah melakukan registrasi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai aplikasi atau media resmi BPJS Ketenagakerjaan, anda bisa langsung menggunakan kesempatan ini untuk menikmati layanan atau fitur khusus pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Hal ini sangat efektif bagi anda yang memiliki keterbatasan waktu atau jam kerja yang padat untuk menyempatkan diri dalam melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Offline atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di wilayah anda.
1. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan anda kini dapat dilakukan melalui situs resmi yang dimiliki instansi tersebut, tidak hanya itu saja melainkan berbagai fitur atau layanan lain yang terdapat pada website ini.
Dilansir melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, sobat My Robin dapat melakukan login dengan memasukan alamat email yang telah aktif pada saat registrasi serta tidak lupa memasukan kode atau password yang telah dibuat sebelumnya.
Pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan ini, anda bisa menggunakan layanan seperti melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, informasi kepesertaan, melakukan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan layanan lain yang terdapat pada situs ini.
2. Aplikasi Online BPSJKTU / JMO (Jamsostek Mobile)
Melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa melalui aplikasi JMO atau biasa kita sebut dengan Jamsostek Mobile, ini merupakan salah satu aplikasi versi terbaru dari sebelumnya yang bernama BPJSKTU. Sobat My Robin dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, cepat, dan efisien.
Sobat My Robin bisa memulai langkah-langkah dalam melakukan cek saldo, sebagai berikut :
- Unduh atau download aplikasi JMO melalui smartphone anda pada Playstore atau App Store
- Login atau registrasi diri jika belum memiliki akun
- Isi lengkap kewarganegaraan serta tipe atau jenis kepesertaan
- Kemudian, masukan data diri dengan lengkap sesuai dengan kartu identitas seperti KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Jamsostek
- Setelah berhasil memasuki tampilan utama aplikasi, silahkan klik fitur atau menu berbagai layanan. Sebagai contoh : klik fitur atau menu ‘’ Jaminan Pensiun “ kemudian silahkan klik “ cek saldo “
- Sistem pada aplikasi JMO akan melakukan dengan otomatis dan memberikan tampilan hasil dari jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki oleh sobat My Robin.
3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS
Kali ini cara mudah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa anda rasakan melalui layanan via SMS. Hal ini semakin memudahkan berbagai kalangan pengguna smartphone atau telepon yang anda gunakan, cukup dengan menggunakan nomor hp pribadi yang aktif atau yang sering anda pakai serta mudah dihubungi.
Lalu, bagaimana tutorial cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS? Berikut kita simak dibawah ini.
- Tahapan registrasi : kirimkan SMS melalui nomor 2757 dengan format : Daftar (Spasi) SALDO #No.KTP#Tanggal lahir (DD-MM-YYYY)#No.Peserta#Alamat Email ( Opsional jika memiliki )
- Setelah sukses terdaftar, silahkan kirimkan ulang SMS ke nomor yang sama dengan format : SALDO (Spasi) No.Peserta
- Anda tinggal menunggu beberapa saat dan sistem akan membalas pesan anda dengan mengirimkan beberapa rincian atau rekapan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Pengertian, Fungsi, Syarat, dan Cara Pembuatannya
Tutorial Melakukan Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sobat My Robin kini juga akan segera mengerti bagaimana cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa media atau aplikasi yang tersedia di artikel bawah ini. Anda juga perlu mempersiapkan perangkat elektronik seperti PC/Laptop serta smartphone yang anda miliki, agar semakin mudah dalam proses pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang diinginkan.
1. Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via Lapak Asik
Anda sekarang juga bisa melakukan pencairan dana atau saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui lapak asik tanpa harus datang langsung secara fisik melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat di wilayah anda. Berikut merupakan langkah-langkahnya :
- Silahkan melakukan pencarian website resmi yaitu lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian, silahkan lengkapi data diri yang sesuai dengan kartu identitas atau KTP serta kartu kepesertaan
- Sistem akan melakukan verifikasi dengan otomatis dan setelah berhasil terverifikasi, selanjutnya anda diminta untuk melanjutkan pengisian data pribadi sesuai dengan instruksi yang ada
- Melakukan peng-upload-an atau unggah dokumen persyaratan atau ketentuan yang berlaku
- Setelah berhasil, anda diminta untuk melakukan pengecekan informasi atau verifikasi yang dikirimkan informasi oleh sistem terkait jadwal serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Persiapkan berkas-berkas yang lengkap serta asli dan sobat My Robin akan segera dihubungi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Video Call untuk melakukan sesi wawancara sebagaimana yang telah terjadwalkan melalui informasi yang telah anda terima melalui notifikasi
- Setelah proses selesai, maka anda akan mendapatkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang telah dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor rekening yang telah anda lampirkan.
2. Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via BPJKTU / JMO ( Jamsostek Mobile )
Sobat My Robin yang telah memiliki akun JMO atau BPJSKTU dapat mengakses atau melakukan layanan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan cepat. Berikut adalah caranya :
- Silahkan sediakan ruang penyimpanan untuk mendownload aplikasi JMO / BPJSKTU ini pada smartphone anda
- Lakukan login atau registrasi pada tampilan utama aplikasi jika belum memiliki akun atau belum terdaftar
- Dilanjutkan dengan memilih opsi pada menu “ Antrian Online “
- Silahkan lakukan download atau unduh formulir pengajuan JHT atau lainnya serta isi data pribadi dengan lengkap atau sesuai dengan kartu identitas yang ada
- Lakukan pengunggahan kembali formulir yang telah anda isi dengan lengkap sesuai dengan ketentuan atau syarat yang ada
- Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dokumen anda beberapa saat
- Setelah proses verifikasi selesai, maka dana atau saldo BPJS Ketenagakerjaan anda akan dicairkan melalui nomor rekening yang telah anda lampirkan pada formulir sebelumnya.
Tips Mudah Cara Login BPJSKTU / JMO Jika Lupa Email
Banyak diantara sobat My Robin yang mungkin bertanya-tanya terkait bagaimana cara melakukan login pada aplikasi BPJSKTU atau JMO jika memang pernah memiliki akun tersebut namun lupa akan email yang telah terdaftarkan. Berikut solusi atau tips yang dapat kalian lakukan, diantaranya :
1. Layanan Call Center
Jika anda membutuhkan solusi melalui panggilan atau komunikasi 2 arah, maka sebaiknya lakukan layanan pada Call Center jika menemui masalah seperti lupa email pada akun BPJSKTU / JMO yang telah terdaftarkan.
Hal ini bisa anda adukan langsung kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui panggilan call center di nomor (021) 175 atau 1500910.
Sobat My Robin perlu memperhatikan bahwa panggilan ini bersifat berbayar dan diperlukan pulsa yang cukup agar panggilan tidak terputus dengan tiba-tiba.
2. Datang Langsung Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Solusi selanjutnya adalah anda dapat dengan mudah melaporkan langsung terkait masalah atau hambatan saat anda lupa email BPJSKTU atau JMO pada akun yang telah anda buat. Anda bisa melaporkan langsung kepada petugas dan menyampaikan kendala anda sehingga proses reset pada akun anda dapat berjalan dengan lancar dan sobat My Robin dapat melakukan kembali registrasi / pendaftaran ulang atau sesuai dengan kebijakan peraturan serta persyaratan yang berlaku sesuai dengan arahan yang diberikan oleh perugas BPJSKTU.
Demikian seputar informasi serta tips terkait pengecekan saldo BPJSKTU serta cara pencairan saldo BPJSKTU yang sudah kami jelaskan melalui artikel diatas. Semoga dapat bermanfaat untuk anda dan teruskan informasi artikel ini kepada teman atau kerabat terdekat anda.
Mau cari tau informasi seputar dunia kerja, bisnis, serta hrd? Yuk, cari tau selengkapnya di blog kami dengan klik disini.