Dalam menjalankan bisnis, suatu perusahaan tentu membutuhkan tenaga kerja untuk mencapai target yang ingin dicapai. Untuk itu, perusahaan akan melakukan perekrutan karyawan, baik kontrak maupun outsourcing untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.
Outsourcing dinilai merupakan alternatif yang banyak dipilih perusahaan untuk menambah SDM, tanpa melewati proses perekrutan yang panjang. Dengan menggunakan jasa dari pihak ketiga, perusahaan bisa mengalihkan pekerjaan perekrutan dan fokus menjalankan bisnis utama. Meski cukup membantu, masih ada perusahaan yang ragu menggunakan jasa outsourcing karena ada miskonsepsi yang beredar terkait outsourcing.
Lantas, apa saja miskonsepsi atau kesalahpahaman tentang outsourcing yang beredar? Lalu, apa fakta sebenarnya? Dalam artikel ini, MyRobin akan mengulas miskonsepsi terkait outsourcing yang perlu kamu ketahui faktanya. Simak penjelasan berikut ini.
Apa itu Outsourcing?
Outsourcing adalah praktik bisnis di mana perusahaan menggunakan jasa pihak ketiga dalam menemukan tenaga kerja untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Tenaga kerja yang perusahaan gunakan biasanya hanya mengerjakan tugas penunjang saja dan tidak berkaitan dengan bisnis inti atau produksi. Misalnya, kurir, kasir, cleaning service, admin tracker, penulisan konten, administrasi, hingga customer service. Kontrak perjanjian yang dilakukan pun bersifat sementara.
Biasanya tenaga kerja yang disalurkan telah melalui proses seleksi panjang supaya sesuai dengan kualifikasi perusahaan klien. Salah satu alasan umum perusahaan menggunakan outsourcing adalah minim biaya, meningkatkan efisiensi, dan produktivitas operasional.
Pelajari lebih dalam mengenai outsourcing di sini
Keunggulan Outsourcing Bagi Perusahaan
Perusahaan menggunakan jasa outsourcing karena memiliki banyak manfaat yang menguntungkan bagi perusahaan, antara lain:
1. Mengurangi beban rekrutmen
Dibandingkan dengan mendaftar langsung di perusahaan tertentu, mendaftar di perusahaan dengan fokus di bidang outsourcing akan jauh lebih mudah. Hal ini dikarenakan proses seleksi yang lebih ringan dibandingkan dengan seleksi langsung di perusahaan non-outsourcing atau perusahaan yang konvensional.
2. Menghemat biaya pelatihan
Dalam perusahaan outsourcing, calon karyawan tidak hanya dikumpulkan saja untuk menunggu panggilan dari perusahaan yang membutuhkan. Namun, mereka juga mendapatkan pelatihan agar mendapatkan skill tambahan ketika hendak bekerja di perusahaan baru yang merekrut mereka. Dengan begitu, perusahaan akan mendapatkan SDM yang sudah terlatih sehingga bisa menghemat biaya pelatihan.
Keunggulan Outsourcing Bagi karyawan
Tidak hanya memberikan keuntungan untuk perusahaan, jasa atau penyedia outsourcing juga memberikan kemudahan untuk calon karyawan, baik yang belum atau sudah direkrut oleh perusahaan. Berikut manfaat yang diterima oleh karyawan:
1. Penerimaan yang mudah
Dibandingkan dengan mendaftar langsung di perusahaan tertentu, mendaftar di perusahaan dengan fokus di bidang outsourcing akan jauh lebih mudah. Seba, proses seleksi di perusahaan outsourcing lebih ringan dibandingkan dengan seleksi langsung di perusahaan non-outsourcing atau target.
2. Menambah skill dan kualifikasi
Dengan mengikuti perusahaan outsourcing sebelum masuk ke perusahaan incaran, akan ada banyak skill yang bisa kamu tambah. Kini, banyak perusahaan yang menyiapkan serangkaian SOP yang harus diterapkan oleh karyawan sebelum mereka direkrut.
Misalnya, berupa pelatihan ataupun kemampuan tertentu. Hal ini tentu akan kamu dapatkan dengan mudah jika mendaftar sebagai karyawan melalui perusahaan outsourcing terlebih dahulu, karena disana banyak pelatihan yang bisa kamu dapatkan. Dengan begitu, perusahaan dapat lebih fokus pada bisnis.
Miskonsepsi terhadap Outsourcing
Meski memiliki banyak keunggulan, masih banyak perusahaan masih enggan untuk menggunakan jasa outsourcing. Hal ini disebabkan oleh keraguan perusahaan. Ada anggapan bahwa perusahaan takut kehilangan kendali dan efisiensi atau mendapatkan produk berkualitas rendah ketika menggunakan jasa outsourcing.
Akan tetapi, anggapan tersebut penuh dengan mitos dan kesalahpahaman tentang outsourcing. Dikutip dari Diversido, berikut ini miskonsepsi atau kesalahpahaman tentang outsourcing:
Miskonsepsi 1: “Hanya perusahaan besar yang melakukan outsourcing”
Menurut Deloitte Global Outsourcing Survey 2020, alasan utama perusahaan mencari solusi outsourcing adalah biaya (70%), fleksibilitas (40%), kecepatan ke pasar (20%), akses ke alat dan proses (15%), dan kelincahan ( 15%). Penggunaan outsourcing ini umum untuk semua bisnis terlepas dari ukuran bisnisnya, tak terkecuali usaha kecil dan menengah (UKM).
Dalam konteks UKM, outsourcing merupakan solusi bagi bisnis yang tidak memiliki anggaran untuk mencari, menyaring, mewawancarai, dan melatih pekerja baru. Sebab, langkah tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan murah jika mempekerjakan karyawan outsourcing.
Jadi, tidak benar jika outsourcing hanya cocok untuk perusahaan besar karena usaha kecil juga bisa terbantu dengan adanya outsourcing.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu End-to-End Process dalam Outsourcing
Miskonsepsi 2: “Outsourcing berarti komunikasinya buruk”
Miskomunikasi bisa terjadi di semua industri dan ukuran bisnis, tidak hanya terjadi pada outsourcing. Maka, tidak benar jika melabeli dengan menggunakan jasa outsourcing pasti akan mengalami komunikasi yang buruk.
Faktanya, perusahaan outsourcing telah memiliki puluhan tahun untuk mengembangkan perangkat komunikasi yang efisien dan memastikan bahwa semua pemangku kepentingan proyek memiliki pemahaman yang sama sejak kontak pertama hingga peluncuran.
Hal Ini mencakup panggilan video dan wawancara dengan masing-masing anggota tim untuk memastikan kesepahaman. Selain itu, pada awal proyek, kedua belah pihak juga perlu menetapkan aturan keterlibatan dan hukuman terkait pelanggaran kontrak.
Dengan menetapkan aturan keterlibatan sejak awal, pemilik bisnis atau perusahaan dapat mencegah kesalahan komunikasi yang serius dan meningkatkan peluang penyelesaian yang efektif.
Miskonsepsi 3: “Outsourcing Selalu Tidak Efisien”
Beberapa pemilik bisnis mengklaim bahwa mereka mengalami berbagai masalah terkait efisiensi saat berhadapan dengan vendor outsourcing. Namun, hal ini tidak akan ditemui jika pemilik bisnis memilih mitra outsourcing yang tepat. Selain itu, tantangan ini juga dapat diatasi dengan bantuan teknologi.
Misalnya, menggunakan platform pelacakan tugas untuk membantu tim untuk memecah proyek besar menjadi beberapa bagian yang dapat dikelola. Pengelolaan tersebut meliputi menetapkan tugas dan memantau kemajuan secara berkala sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien.
Selain itu, kedua belah pihak juga perlu menentukan jadwal pelaporan untuk menentukan pekerjaan yang dilakukan, masalah yang terjadi, atau mengabarkan perubahan. Jadwal ini juga bisa diisi dengan analisis atau evaluasi pekerjaan.
Miskonsepsi 4: “Kualitas Outsourcing Lebih Rendah”
Anggapan di atas tidaklah benar. Faktanya, vendor outsourcing biasanya menyediakan akses ke sumber daya manusia, pengetahuan, dan keterampilan yang tidak terbatas. Alhasil, perusahaan dapat mencapai kualitas tinggi yang diinginkan.
Bukan hanya dari produk, tetapi juga seluruh proses yang lain. Kini, pemilik bisnis dapat memilih pekerja terbaik untuk menyelesaikan tugas mereka berkat vendor outsourcing yang berkualitas.
Miskonsepsi 5: “Outsourcing Menghilangkan Kendali atas Bisnis”
Faktanya, mempekerjakan tim eksternal atau outsourcing bukan berarti pemilik bisnis tidak memiliki kontrol atas sebagian dari proses bisnisnya. Dengan manajemen harapan yang tepat dan dokumentasi terperinci, pemilik bisnis dapat mempertahankan kendali secara maksimal dan memastikan pemahaman dengan mitra outsourcing.
Jadi, sejak awal pemilik bisnis dan karyawan outsourcing harus menyepakati seperangkat pedoman, aturan, dan taktik pemecahan masalah. Jika semuanya gagal, penghentian kemitraan pada tahap awal bisa jauh lebih mudah dan lebih murah daripada bertahan meskipun ada tanda bahaya.
Miskonsepsi 6: “Outsourcing tidak bisa menjalankan fungsi inti”
Seiring perkembangan zaman, outsourcing kini telah memungkinkan untuk menjalankan fungsi inti. Misalnya, dalam beberapa dekade, akuntansi dan pengembangan software sudah dijalankan dengan sistem outsourcing.
Deloitte dan pakar industri lainnya mengklaim bahwa outsourcing atau alih daya tetap menjadi pendorong utama di balik transformasi bisnis, apa pun industrinya. Misalnya, software developer memberikan akses instan ke engineer berbakat yang mampu membantu UKM menghadapi transformasi digital. Tim yang berpengalaman dapat melakukan tugas-tugas kompleks, termasuk :
- Analisa bisnis
- Desain arsitektur perangkat lunak
- Desain UI/UX
- Pengembangan front-end dan back-end
- Perbaikan situs web atau aplikasi
- Peluncuran proyek
- Pembaruan berkelanjutan dan dukungan teknis
Demikian penjelasan mengenai miskonsepsi tentang outsourcing beserta fakta yang terjadi. Apakah dengan ini kamu mulai mempertimbangkan menggunakan layanan outsourcing untuk bisnismu?
Berikut ini merupakan artikel tips memilih perusahaan outsourcing berkualitas dan terpercaya sebagai informasi tambahan untukmu yang sedang memilih vendor outsourcing.
MyRobin merupakan perusahaan outsourcing yang melayani berbagai permintaan atas kebutuhan tenaga kerja. Kunjungi laman MyRobin dan temukan pekerja berkualitas dari berbagai profesi. Konsultasikan kebutuhan perekrutan Anda sekarang!
Jika kamu ingin mencari tahu lebih banyak informasi terkait outsourcing, kunjungi Blog MyRobin melalui link berikut ini.