Pada beberapa profesi ada yang namanya kode etik yang wajib dipatuhi semua anggota suatu organisasi. Namun, apa yang dimaksud dengan kode etik? Adakah konsekuensi apabila seseorang melanggar kode tersebut?
Istilah kode etik merujuk pada prinsip atau pedoman tertulis yang akan membantu seorang profesional menjalankan pekerjaannya dengan jujur, adil, dan berintegritas.
Biasanya ikatan suatu profesi merancang kode etiknya sendiri untuk memandu anggotanya dalam berpikir dan bertindak. Contohnya kode etik jurnalistik dibuat khusus jurnalis dan kode etik kedokteran dibuat oleh IDI untuk dokter dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Seseorang yang tergabung dalam organisasi profesi, wajib menjalankan kode etik karena pelanggaran terhadap kode etik akan mempengaruhi nama baik suatu profesi.
Dalam artikel kali ini akan dibahas tuntas fungsi hingga contoh kode etik, supaya Anda lebih memahami tentang kode etik tiap profesi.
Apa yang dimaksud dengan kode etik?
Melansir situs Sodexo, kode etik terdiri dari dua suku kata berbeda yaitu kode yang berarti tanda dan etik (etos) berarti adab. Jadi dari pengertian di atas, kode etik merupakan tanda yang mengatur adab dalam bekerja dan telah disepakati bersama.
Sementara menurut KBBI, kode etik profesi adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok profesi tertentu sebagai landasan dalam bertindak, mengenai apa yang boleh dan dilarang dilakukan oleh individu ketika menjalankan profesinya.
Apa yang dimaksud dengan kode etik adalah pedoman prinsip berisi nilai-nilai atau standar organisasi yang dibuat untuk memandu perilaku, penyelesaian masalah, dan pengambilan keputusan anggota dalam organisasi. Beberapa industri seperti keuangan, pelayanan masyarakat, dan media memiliki kode etiknya sendiri.
Setiap organisasi profesi, akan menetapkan sanksi bagi yang melanggar kode etik berupa denda, peringatan, hingga pemecatan.
Fungsi kode etik profesi
Kode etik merupakan dokumen tertulis berisi panduan bagi pekerja di bidang tertentu untuk memahami etika dan apa yang boleh dilakukan selama bekerja.
Fungsi kode etik adalah sebagai pegangan agar profesional dari organisasi tersebut menjalankan perannya sesuai standar yang telah disepakati.
Organisasi profesi membuat kode etik dengan mengangkat nilai-nilai seperti kejujuran, keakuratan, empati, keadilan, dan profesionalisme.
Di samping menjadi pemandu, adanya kode etik juga berperan sebagai pencegahan dan disiplin agar individu tidak melakukan aksi tidak bermoral, memberikan pemahaman akan tanggung jawab profesinya, serta melindungi citra dari suatu profesi.
Tujuan kode etik
Panduan dalam kode etik dibuat untuk kepentingan suatu profesi dan menyelaraskan tindakan seseorang dengan rekan seprofesinya.
Misalnya, kode etik dokter mengatur bagaimana tenaga kesehatan itu melayani pasien, apa saja hak-hak pasien yang harus dihormati, serta menjaga kerahasiaan pasiennya. Tujuan lain dari kode etik sebagai berikut:
1. Mempertahankan kualitas kerja
Informasi dalam kode etik membantu profesional hal yang boleh dan dilarang dalam profesinya. Kode juga memuat rekomendasi yang relevan, agar anggotanya dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas.
2. Menjaga martabat profesi
Di dalam kode etik ada namanya kode kehormatan yang bertujuan melindungi citra profesi. Dengan adanya hal tersebut, masyarakat tidak dibenarkan memandang rendah suatu profesi. Apabila muncul fitnah maka organisasi tersebut dapat melaporkannya ke jalur hukum.
3. Melindungi kesejahteraan rekan seprofesi
Kesejahteraan bisa berupa materil maupun non-material. Kode etik melarang anggotanya melakukan tindakan tidak bermoral yang dapat merugikan rekan seprofesi. Misalnya, jurnalis mengabaikan hak atau mengancam narasumber agar mau diwawancarai.
Tindakan tersebut sangat tidak bermoral dan berisiko menyebabkan masyarakat memandang buruk suatu profesi. Alhasil, rekan Anda bisa mendapat celaan yang berdampak pada psikisnya.
Seberapa penting kode etik profesi?
Kode etik berisi aturan tertulis yang wajib Anda patuhi sebagai bagian dari anggota organisasi profesi. Berdasarkan tujuan dan fungsinya sudah jelas bahwa pedoman ini sangat penting.
Umumnya, profesi seperti pengajar, tenaga medis, dan pengacara memiliki pedoman berperilaku positif di berbagai situasi.
Apabila seorang dokter melakukan malpraktik atau tindakan tidak bermoral, akibatnya bisa merusak nama profesi dan organisasi. Alhasil, timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap profesi dokter.
Jika dibiarkan masyarakat jadi khawatir dan tidak ingin berobat ke dokter. Dampaknya, bisa jangka panjang. Hal ini dapat diminimalisir jika organisasi profesi membuat kode etik, sehingga tiap orang dalam organisasi dapat mengikuti aturan yang ada.
Ketika anggota mematuhi kode etik, kesejahteraan, keharmonisan, dan integritas profesi akan tetap terjaga.
Dalam proses pembuatannya, setiap industri menyusun isi pedoman masing-masing yang mencakup kejujuran, keadilan, empati, tanggung jawab, hingga reputasi.
Prinsip dalam kode etik
Kode etik mencakup nilai-nilai yang dimiliki seseorang atau organisasi profesi. Di dalamnya terdiri dari:
1. Integritas
Pengertian integritas menurut Detik adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip integritas juga merujuk pada kesehatan moral dalam berpikir, berbicara, serta bertindak yang menuntut seseorang lebih teliti dan berprinsip.
Maksud dari integritas adalah Anda harus berani melakukan apa yang menurut Anda benar, meskipun muncul tekanan dari lingkungan sekitar.
Contohnya, seorang tetap harus menyelamatkan pasien sekalipun mereka adalah pelaku penembakan massal atau di kondisi perang merupakan tentara musuh.
Walaupun orang lain menganggap hal tersebut tidak benar, tetapi Anda harus menyelamatkan pasien tersebut atas dasar kemanusiaan.
2. Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang tercantum dalam kode etik. Setiap profesional dari suatu anggota profesi harus menjalankan tugasnya dengan kejujuran.
Dengan kejujuran artinya Anda harus berbicara benar atau berterus terang pada rekan kerja, masyarakat, konsumen, nasabah, maupun partner bisnis.
Misalnya, dalam membuat berita seorang jurnalis harus menyampaikan kabar yang benar dan akurat. Bukan berisi berita palsu hanya untuk menaikkan lalu lintas situs.
3. Keadilan
Prinsip keadilan memastikan setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama dan menghindari individu menerima keuntungan yang tidak semestinya. Keadilan mewajibkan Anda memperlakukan seseorang setara tanpa memandang agama, kasta, dan jabatan mereka.
4. Kesetiaan
Kode etik bukan hanya ada di dalam organisasi profesi, tetapi juga perusahaan. Salah satu nilai yang kerap dimiliki yaitu loyalitas. Individu diharapkan dapat setia dengan perusahaan atau organisasi. Misalnya, tidak membuka rahasia atau informasi vital perusahaan kepada pihak luar.
5. Tanggung jawab
Prinsip tanggung jawab mewajibkan seseorang menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Walaupun tanpa pengawasan ketat, Anda harus bertanggung jawab atas tugas yang dibebankan.
6. Reputasi
Prinsip menghormati berlaku untuk atasan dengan bawahan, karyawan dengan rekan sejawat, maupun senior dengan junior. Di dalam kode etik tertulis bahwa anggota harus menghormati dan memperlakukan orang lain dengan sopan.
7. Empati
Empati merupakan keterampilan sikap untuk memahami perasaan orang lain. Kode etik juga mencakup empati yang artinya setiap anggota harus memiliki kepedulian terhadap rekan kerja, atasan, pemangku kepentingan, masyarakat, maupun konsumen.
Misalnya, perusahaan menyadari bahwa kandungan dalam produk berisiko menyebabkan masalah bagi pelanggan. Maka mereka mempertimbangkan ulang untuk merilis produk tersebut.
8. Dapat dipercaya
Apa yang dimaksud dengan prinsip dapat dipercaya dalam kode etik? Prinsip ini artinya seseorang yang tulus dan berkomitmen memenuhi janjinya. Kepercayaan memudahkan individu membangun hubungan baik dengan masyarakat.
9. Kehormatan
Kode etik mengikat individu yang memiliki profesi yang sama patuh terhadap pedoman nilai-nilai. Anggota organisasi profesi sama-sama menjaga reputasi profesi dengan berhati-hati saat bertindak. Di dalam pedoman juga tertera langkah atau rekomendasi untuk meningkatkan moral pekerja.
10. Kepatuhan
Kepatuhan artinya menaati hukum dan regulasi yang berlaku berkaitan dengan profesi. Misalnya, dalam memberikan penangan dokter dilarang melakukan hal-hal yang melanggar hak pasien.
Macam-macam kode etik
Tersedia jenis-jenis kode etik perusahaan maupun organisasi. Namun, tujuan utamanya adalah memandu profesional menjalankan profesinya. Berikut tipenya:
1. Value-Based Code of Ethics
Kode etik berbasis nilai yaitu berisi sistem core value perusahaan. Misalnya, menjelaskan standar perilaku yang bertanggung jawab karena berkaitan dengan barang publik yang lebih besar atau lingkungan.
Perusahaan daging kemasan mungkin membuat kode etik yang mendukung komitmen perusahaan terhadap kesehatan dan keselamatan pelanggan daripada mementingkan keuntungan finansial saja.
Misalnya, memutus hubungan kerja sama dengan pemasok daging yang menjalankan praktik tidak etis terhadap hewan ternak.
2. Compliance-Based Code of Ethics
Jenis kode etik berbasis kepatuhan berisi pedoman berperilaku dan juga menentukan sanksi atas pelanggaran. Setiap individu biasanya mendapat pelatihan untuk mempelajari aturan perilaku, sehingga meminimalisir kegagalan dalam mengikuti pedoman.
Ketidakpatuhan akan menyebabkan masalah bagi profesi atau perusahaan. Oleh karena itu, organisasi dan anggotanya dituntut untuk selalu sadar dengan perubahan regulasi.
3. Voluntary code of ethics
Kode etik sukarela dibuat untuk memandu profesional menjalankan tugas tanpa adanya hukuman secara formal. Karyawan hanya diminta untuk mematuhi nilai-nilai dalam pedoman, tanpa khawatir adanya pemecatan atau sanksi berat apabila melanggar.
4. Professional code of ethics
Kode etik profesi disusun oleh organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, PGRI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia). Pedoman ini mencantumkan etika yang wajib anggotanya patuhi menyangkut kepatuhan, transparansi, integritas, dan sebagainya.
5. Regulatory code of ethics
Kode etik regulasi dimiliki perusahaan dan mutlak dipatuhi. Contohnya, perusahaan produksi bahan pangan atau produk kecantikan tunduk pada peraturan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pelanggan. Segala bentuk pelanggaran akan mendatangkan konsekuensi yang jelas.
Contoh kode etik profesi
Setiap profesi di Indonesia memiliki kode etik yang berbeda-beda. Berikut contoh kode etik yang dapat Anda pelajari dari berbagai profesi.
1. Kode etik jurnalistik
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia alias IJTI merupakan organisasi profesi yang terdiri dari kumpulan jurnalis, wartawan, reporter dari media maupun pertelevisian. Kode etik jurnalistik mengatur agar pekerja di sektor ini seyogyanya memiliki etika dalam bekerja seperti:
- Tidak membuat berita bohong, cabul, fitnah, dan sadis
- Berimbang atau tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi
- Menerapkan asas praduga tidak bersalah
- Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk
- Berita faktual dan jelas sumbernya
- Tidak plagiat
- Tidak menyuap dan tidak menerima suap
- Menghormati hak privasi
- Tidak menyiarkan berita berdasarkan prasangka dan diskriminasi SARA
- Meralat berita yang tidak akurat
- Tidak menyalahgunakan profesi demi keuntungan pribadi
2. Kode etik dokter
Dokter sebagai tenaga medis memiliki kode etik yang wajib dipatuhi. Melansir dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia, kode etik dokter terdiri dari beberapa pasal, diantaranya:
Dalam judul Ketentuan Umum
- Pasal 1, “Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah dokter.”
- Pasal 2, “Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai standar profesi yang tertinggi,”
Kewajiban dokter terhadap pasien dijelaskan dalam pasal 10-13, salah satunya pasal 12 memuat, “Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.”
Sementara kewajiban dokter terhadap teman sejawat diatur dalam pasal 14-15 yang berbunyi, “Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan, (14).”
3. Kode etik Polri
Umumnya, profesi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat memiliki kode etik untuk menjamin integritas, kepercayaan, dan reputasi instansi.
Kode etik kepolisian contohnya,
Bagian Keempat Etika Kelembagaan Pasal 5 Dalam Etika Kelembagaan setiap anggota Polri wajib:
- menjaga citra dan kehormatan lembaga Polri;
- menjalankan tugasnya sesuai dengan visi dan misi lembaga Polri yang dituntun oleh asas pelayanan serta didukung oleh pengetahuan dan keahlian;
- memperlakukan …
- memperlakukan sesama anggota sebagai subyek yang bermartabat yang ditandai oleh pengakuan akan hak dan kewajiban yang sama; d. mengembangkan semangat kebersamaan serta saling mendorong untuk meningkatkan kinerja pelayanan pada kepentingan umum;
- meningkatkan kemampuan demi profesionalisme kepolisian
4. Kode etik guru
Tenaga pengajar profesional patuh terhadap kode etik selama menjalankan tugasnya. Misalnya, guru dituntut memiliki prinsip keadilan, berintegritas, dan berperilaku baik terhadap murid, sesama pengajar, dan orang tua.
5. Kode etik akuntan
Kode etik akuntan tidak jauh berbeda, di dalamnya terdiri dari prinsip kejujuran, keadilan, dapat dipercaya, objektivitas, bertanggung jawab, dan menjaga kerahasiaan.
Pelanggaran kode etik
Konsekuensi dari pelanggaran kode etik ditangani oleh instansi yang menaungi organisasi profesi atau divisi di dalam organisasi contohnya Polri memiliki Propam, sedangkan jurnalistik ditangani oleh Dewan Pers Indonesia.
Dampak dari pelanggaran kode etik adalah rusaknya citra suatu profesi sehingga menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut. Bagi oknum yang terbukti melanggar hukumannya bisa sanksi administrasi dan pendisiplinan.
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan kode etik, semoga Anda dapat menjalankan profesi dengan mengikuti pedoman dari organisasi profesi Anda. Temukan informasi menarik lainnya di Blog MyRobin.