Search
Close this search box.

Harus Pulang Malam Karena Lembur? Perhatikan Hal Ini, Fresh Graduate!

Pulang Malam Karena Lembur

Pertama kali diterima kerja setelah lulus, pasti jadi momen tidak terlupakan oleh fresh graduate. Semangat bekerja masih menggebu-gebu, sehingga apapun rela dilakukan tidak terkecuali lembur. 

Lembur dianggap sebagai bentuk loyalitas pada perusahaan. Tidak jarang pekerja yang mau pulang malam karena ingin terlihat berdedikasi dengan pekerjaan dan tampak seperti karyawan teladan. 

Namun, kalau Anda harus pulang malam karena lembur, wajib tahu apa saja yang perlu diperhatikan. Yuk, simak penjelasan MyRobin disini. 

Bolehkah perusahaan meminta karyawan lembur?

Lembur sudah jadi hal umum di dunia kerja. Biasanya, perusahaan meminta karyawan pulang lewat dari jam kerja, sebab sedang mengejar target, menyelesaikan pekerjaan penting yang sudah mendekati deadline, ataupun menggantikan karyawan yang izin. 

Namun, ada peraturan ketika atasan meminta pekerja pulang larut malam, terutama bagi karyawan perempuan. 

Berlakunya lembur terjadi atas kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. Biasanya saat wawancara, Anda sudah diberikan pertanyaan, “Apakah bersedia lembur jika diperlukan?” Selain itu, bisa saja kesepakatan kerja overtime tertuang pula dalam perjanjian kerja. 

Karyawan bisa menolak kerja apabila tidak sesuai kesepakatan dan Anda harus memiliki alasan kuat untuk tidak menerima perintah pulang malam. 

Peraturan lembur dalam Undang-Undang

Aturan lembur sudah tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mulai dari ketentuan pemberian upah, kompensasi, dan batas maksimal lembur. 

Sesuai pasal 78 ayat 1 UU No.13 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja sebagaimana isi pasal 77 ayat 2 harus memenuhi syarat, yakni: 

  • Ada persetujuan pekerja/buruh yang bersangkutan; dan
  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu. 

Artinya, jika memang harus lembur maka waktu yang diperbolehkan tidak lebih dari 3 jam sehari dan paling lama 14 jam dalam seminggu. Selain itu, pengusaha yang mempekerjakan buruh juga wajib membayar upah lembur dan memberikan fasilitas lain. 

Sementara dalam Perppu Cipta Kerja maksimal waktu lembur yakni menjadi 4 jam per hari dan 18 jam per minggu.

Hal yang perlu diperhatikan ketika lembur

Kerja overtime bukan hal baru bagi pekerja, tetapi tetap perhatikan hal di bawah ini agar Anda tidak dieksploitasi dan tetap produktif ketika bekerja esok harinya. 

1. Waktu lembur

Undang-Undang sudah menerangkan batas maksimal seseorang lembur dalam sehari. Apabila melebihi jam tersebut maka Anda bisa membicarakannya dengan atasan. 

Lembur hingga berjam-jam akan mempengaruhi kesehatan jangka panjang dan mengurangi jatah istirahat yang juga tertuang dalam UU No.13 Tahun 2002 dan Perppu Cipta Kerja. 

Kekurangan tidur dan makan, bisa membuat pekerja rentan sakit. Apalagi, jika Anda sering diminta pulang malam. Oleh karena itu, pelajari waktu lembur yang berlaku di perusahaan. 

2. Fasilitas yang diberikan 

Setiap karyawan yang kerja overtime berhak mendapat uang lembur dan uang makan. Nominal uang lembur bisa dihitung sendiri dengan perhitungan dari Departemen Tenaga Kerja. 

Jadi, karyawan yang lembur berhak mendapat uang lebih sebagai bayaran atas usahanya. Perusahaan yang tidak membayar upah lembur, bisa dikenakan denda. 

4. Kemampuan pribadi

Coba pelajari perjanjian kerja apakah lembur merupakan kewajiban dan adakah denda jika karyawan menolak? 

Perlu diingat lembur memang sudah jadi hal umum di dunia kerja, tetapi pahami kemampuan diri. 

Artinya jika Anda tidak mampu pulang malam atau ternyata perusahaan sudah sering meminta lembur, Anda bisa menolak dengan berbicara baik-baik. 

Apakah lembur mendapat uang lebih? 

Perusahaan wajib membayar upah setiap karyawan yang lembur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila terbukti melanggar maka perusahaan akan dikenakan denda. 

Di samping itu, perusahaan juga perlu memberikan uang makan bagi karyawan yang harus pulang malam. Melansir dari Instagram Depnaker, uang makan ini tidak bisa diuangkan. 

Jadi, ada 2 kewajiban yang harus perusahaan penuhi yaitu membayar upah kerja lembur dan memberikan uang makan. 

Perusahaan yang tidak memberikan uang makan bagi karyawan jika lembur lebih dari 4 jam sehari, akan mendapat sanksi berupa teguran, pembatasan hingga pembekuan kegiatan usaha.

Perhitungan upah lembur karyawan 

Sebagai karyawan baru, Anda mungkin masih bingung berapa nominal uang yang didapat dari lembur. Nah, simak perhitungannya di sini. 

Lembur di hari libur resmi atau istirahat mingguan untuk 6 hari kerja dan 40 jam seminggu Jam ke-1 sampai jam ke-7, masing-masing dibayar 2 kali upah sejamJam ke-8 dibayar 3 kali upah sejamJam ke-9 sampai jam ke-11, masing-masing dibayar 4 kali upah sejam
Lembur di hari libur resmi atau istirahat mingguan untuk 5 hari kerja dan 40 jam semingguJam ke-1 sampai jam ke-8, masing-masing dibayar 2 kali upah sejamJam ke-9 dibayar 3 kali upah sejamJam ke-10 sampai jam ke-12, masing-masing dibayar 4 kali upah sejam
Lembur di hari kerja Satu jam pertama dibayar 1,5 kali upah sejamSetiap jam berikutnya dibayar 2 kali upah sejam

Berdasarkan artikel Rumus Menghitung Lembur, perhitungan upah kerja didasarkan atas upah bulanan. Cara menghitung upah sejam yaitu: 1/173 kali upah sebulan. Maksud angka 173 adalah rata-rata jam kerja karyawan per bulan. 

Apabila karyawan dengan gaji Rp7.000.000 per bulan bekerja selama 6 jam sehari atau 40 jam seminggu selama 6 hari. Lalu karyawan diminta lembur selama 3 hari dengan durasi 3 jam per harinya, maka upah yang didapat: 

  • Biaya lembur jam pertama 1,5 x 1/173 x 2 jam x Rp7.000.000 = Rp121.387
  • Biaya lembur jam kedua 2 x 1/173 x 2 jam x Rp7.000.000 = Rp161.849
  • Biaya lembur jam ketiga 3 x 1/173 x 2 jam x Rp7.000.000 = Rp242.774

Jadi, jika ditotal upah lembur yang karyawan dapatkan sekitar Rp 526.010. 

Cara agar tetap fit saat lembur 

Kalau harus pulang malam karena kerja overtime, Anda perlu mempersiapkan diri dan melakukan hal di bawah ini agar tubuh tetap bugar dan tidak rentan sakit. Terutama bagi yang sering diminta atasan lembur. 

1. Penuhi kebutuhan gizi harian 

Sebagian orang menganggap pekerjaan adalah prioritas utama. Namun, jangan lupakan kesehatan diri. Apabila sering mendapat jatah lembur, Anda harus memperhatikan asupan yang masuk. 

Penuhi kebutuhan gizi harian agar tidak lemas saat bekerja dan rentang terkena penyakit. Perbanyak minum air putih dan makanan sehat, serta sebisa mungkin kurangi junk food. 

2. Tidur yang cukup

Lembur berkepanjangan bisa mengurangi jam tidur. Oleh sebab itu, cobalah istirahat selagi ada waktu dan jika pekerjaan telah selesai cukupi kebutuhan tidur. Ahli berpendapat orang dewasa memerlukan tidur selama 8 jam setiap malam. Apabila kurang maka esok pagi tubuh jadi pegal, mata mengantuk, pusing, sehingga mengganggu produktivitas.

3. Rutin olahraga

Rutin olahraga menjadi kunci tetap fit saat harus kerja lembur. Luangkan waktu untuk sekadar olahraga ringan, agar tubuh sehat dan bugar. Misalnya, jogging setiap akhir pekan atau melakukan home workout saat pulang kantor. 

4. Mengonsumsi kafein dalam batas wajar

Karyawan lembur sering ditemani kafein, agar mata tetap terjaga dari kantuk. Namun, batasi konsumsi kopi, agar setelah pekerjaan usai Anda masih bisa tertidur. Selain mengganggu tidur Anda, minum kafein berlebihan juga berdampak pada kesehatan. 

5. Hindari minum minuman berenergi

Sama halnya dengan kopi, minuman berenergi cukup kuat menahan kantuk dan membuat badan jadi lebih segar. Namun, dampaknya jauh lebih parah dari kafein. Minuman berenergi membuat Anda bertenaga malam ini, tetapi esok hari tubuh jadi lemas.

Paling utamanya adalah menerapkan work-life balance, demi keseimbangan hidup Anda.

Tips ketika harus pulang malam karena lembur

Menurut UU Ketenagakerjaan No.13/2003 pasal 76, perusahaan yang mempekerjakan karyawan perempuan antara pukul 23.00-07.00 wajib memberikan makanan dan minuman, serta menjaga kesusilaan dan keamanan di tempat kerja. 

Perusahaan juga harus menyediakan transportasi antar jemput bagi buruh perempuan yang berangkat dan pulang kerja antara jam 23.00 hingga 05.00. Di bawah ini deretan tips kalau Anda harus pulang malam karena lembur. 

1. Menggunakan antar jemput kantor

Usahakan menggunakan antar jemput kantor agar keamanan terjamin. Perusahaan besar seperti PT, biasanya menyediakan angkutan bagi karyawan di jam tertentu. Tujuannya demi mencegah hal yang tidak terduga di area produksi. 

2. Menghindari tempat temaram

Lokasi temaram alias minim lampu rentan jadi tempat pelaku kejahatan. Oleh sebab itu, Anda harus tetap berada di area terbuka yang banyak pencahayaan agar aman. Supaya lebih tenang, pastikan Anda tidak sendirian saat harus pulang malam karena lembur. 

3. Simpan smartphone di tempat aman

Berjalan di tempat sepi dan temaram sambil memainkan smartphone, jadi target pelaku kejahatan di malam hari. Simpan ponsel pintar Anda di dalam tas dan tetap waspada dengan sekitaran. 

4. Jangan pilih jalan sepi 

Kalau Anda terpaksa membawa kendaraan sendiri, pilihlah jalan yang ramai sehingga meminimalkan kejahatan dan lebih mudah mencari bantuan. Beritahu lokasi terakhir pada keluarga, agar tidak kesulitan saat mencari Anda. 

Itulah hal yang perlu diperhatikan ketika Anda harus pulang malam karena lembur. Selain hak upah, penting untuk mengutamakan kesehatan diri. 

Jika sudah sering lembur dan jatah istirahat berkurang, mungkin Anda bisa mencari kesempatan kerja di tempat lain. 

Kunjungi app.myrobin.id untuk membantu Anda menemukan pekerjaan impian. Tersedia berbagai lowongan kerja terpercaya dari perusahaan ternama. Lamar sekarang!

Peluang bekerja di perusahaan ternama

Membangun jaringan karir, mengembangkan skill, serta dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lainnya

Bagikan artikel ini:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Artikel terkait

Cepat kerja, banyak untungnya pula!

id_IDID