New Logo MyRobin
Search
Close this search box.

Program Asuransi untuk Pekerja Kontrak yang Tidak Tercover BPJS

pentingnya asuransi untuk pekerja kontrak

Karyawan atau pekerja di dalam sebuah perusahaan merupakan salah satu aset utama dalam keberlangsungan suatu bisnis. Sebagai sumber daya manusia di sebuah perusahaan karyawan diharapkan mampu berkontribusi dengan baik kepada perusahaan, sehingga menghasilkan hasil kerja yang optimal demi terwujudnya tujuan perusahaan.

Menurut Hariandja (2002:35) kinerja karyawan merupakan suatu hasil atau pencapaian yang dilakukan oleh seorang karyawan sesuai dengan pekerjaan yang ia lakukan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja karyawan, mulai dari penyesuaian gaji, menjaga lingkungan kerja yang kondusif, pengadaan asuransi, dan juga promosi jabatan bagi karyawan yang berprestasi.

Namun masih banyak perusahaan yang mengabaikan kesejahteraan dari karyawannya. Hal ini membuat karyawan perusahaan tersebut merasa dirugikan dan dapat mengurangi semangatnya untuk bekerja. Diantara faktor-faktor yang diabaikan tersebut adalah insentif dan asuransi untuk karyawan.

Asuransi memegang peranan penting karena musibah dan kecelakaan kerja dapat terjadi kapan pun dan juga kepada siapapun. Agar dapat kembali sehat, seseorang rela mengeluarkan kocek tanpa peduli semahal apapun itu.

Menurut Rianto (2012:212) asuransi adalah suatu sistem perlindungan yang didapatkan oleh pihak tertanggung yang membayarkan biaya premi kepada pihak penanggung dimana pihak penanggung akan memberikan jaminan kepada pihak tertanggung apabila terjadi sesuatu.

Robbins (2001) menyatakan bahwa dengan mengaplikasikan berbagai metode insentif ke dalam sistem perusahaan dapat meningkatkan produktivitas kinerja karyawan.

Namun, faktanya berbagai bentuk insentif berupa asuransi ini hanya berlaku untuk karyawan tetap, dan tidak berlaku untuk pekerja kontrak. Persoalannya, nilai manfaat BPJS terbatas, sehingga banyak perusahaan yang tetap memberi karyawan asuransi dari perusahaan komersial di luar BPJS. Dengan benefit asuransi, karyawan akan sepenuhnya terlindungi dari berbagai risiko serta mendapatkan nilai manfaat ganda lebih besar. 

Salah satu syarat seorang pekerja untuk mendaftarkan diri ke dalam Program Perlindungan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan adalah berpenghasilan UMK (Upah Minimum Kabupaten) atau UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan upah dari mayoritas Daily Worker berada di bawah angka tersebut.

Daily Worker, atau Pekerja Harian Lepas merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut pekerja yang menerima pembayaran atau upah secara harian (daily). Upah tersebut umumnya diterima per minggu atau per bulan yang merupakan akumulasi dari jumlah hari kerja Daily Worker selama periode tersebut.

Padahal sama seperti pekerja lainnya, Daily Worker juga memiliki resiko yang sama saat bekerja. Tidak adanya proteksi ini dapat menyebabkan rasa was-was akan resiko yang mungkin terjadi, seperti misalnya kecelakaan kerja, yang dapat menyebabkan tidak optimalnya pekerjaan yang dilakukan.

Daily Worker juga merupakan salah satu pekerja yang bersifat tidak tetap dan umumnya berada di bawah naungan perusahaan Outsourcing. Merujuk pada UU Ketenagakerjaan outsourcing merupakan pemindahan atau alih daya tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Tugas dari perusahaan outsourcing adalah menyediakan resource atau tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan client.

Sebagai salah satu perusahaan outsourcing yang mempekerjakan Daily Worker di bawah naungannya, permasalahan proteksi tenaga kerja ini menjadi perhatian utama dari MyRobin. Salah satu bentuk komitmen MyRobin untuk meningkatkan kesejahteraan semua tenaga kerja nya, diantaranya adalah penyediaan program layanan asuransi bagi Daily Worker.

Program layanan asuransi ini tidak hanya diberikan kepada Daily Worker, namun juga ditujukan kepada semua mitra (tenaga kerja yang berada di bawah naungan MyRobin) yang memenuhi syarat dari asuransi ini, diantaranya adalah mitra Reguler, Daily Worker, dan juga mitra dengan status kepegawaian Non PKWT (Perjanjian Kerja yang Mengikat Karyawan dalam Waktu Tertentu)

Adapun klaim asuransi ini mencakup berbagai macam hal, mulai dari kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia karena insiden kecelakaan yang dialami di jam kerja. Besaran nominal yang dapat di claim asuransi ini berkisar antara 500 ribu hingga 60 juta rupiah.

Selain asuransi, MyRobin memiliki serangkaian program yang diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja atau yang biasa di sebut mitra yang berada di bawah naungannya. Program-program tersebut adalah:

  1. Program pelatihan pekerja sebagai upaya menghasilkan talenta siap kerja yang memiliki keterampilan sesuai bidangnya masing-masing.
  2. Akses Gaji lebih awal yang mana memungkinkan pekerja terhindar dari kebutuhan atau keperluan mendesak yang dapat terjadi tanpa diduga.
  3. Beli kebutuhan seperti makan siang tanpa uang tunai di warung terdekat tempat kerja dengan pembayaran yang akan diakumulasikan pada saat gajian.
  4. Voucher diskon untuk kebutuhan penunjang sehari-sehari seperti service motor, ganti ban, cuci motor, dll. Di layanan yang telah berafiliasi dengan MyRobin

Program-program di atas diharapkan mampu menunjang dalam hal produktivitas pekerja dari beberapa aspek, seperti misalnya:

  1. Peningkatan skill dan kompetensi yang mana akan berujung pada peningkatan kualitas dan produktivitas dari pekerja tersebut.
  2. Peningkatan moral dan kenyamanan pekerja untuk meminimalisir perasaan was-was yang dapat menambah beban pikiran psikologis sehingga dapat lebih fokus lagi dalam mengerjakan pekerjaannya.
  3. Peningkatan loyalitas pekerja pada perusahaan sehingga dapat mengurangi tingkat retensi yang terjadi di dalam tubuh perusahaan.

Demikian beberapa alasan mengapa proteksi seperti insentif asuransi yang diberikan perusahaan kepada pekerja merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan, terlebih kepada Daily Worker dan pekerja kontrak yang umumnya tidak dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan atau pekerja merupakan salah satu aset utama dari suatu perusahaan. Dengan memberikan insentif, seperti asuransi kepada pekerja diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja dari pekerja tersebut.

MyRobin merupakan perusahaan outsourcing yang melayani berbagai permintaan atas kebutuhan tenaga kerja. Kunjungi laman MyRobin dan temukan berbagai pekerja berkualitas dari berbagai profesi. Konsultasikan kebutuhan perekrutan Anda sekarang!

Rekrut dan kelola pekerja TANPA RIBET

Didukung dengan teknologi modern yang terintegrasi. Rekrut tenaga kerja profesional dan berkualitas

Bagikan artikel ini:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terima beres! rekrut hingga penggajian