New Logo MyRobin
Search
Close this search box.

Cara Mengajukan Cuti Kerja yang Benar, Agar Mudah Diterima!

Cara Mengajukan Cuti

Setiap pekerja pasti membutuhkan jatah cuti mereka untuk berbagai hal seperti istirahat, menyelesaikan suatu urusan pribadi, mengalami musibah, dan sebagainya. Namun, ternyata masih ada beberapa orang yang belum mengetahui cara mengajukan cuti kerja yang benar. Sehingga, seringkali mereka mendapatkan penolakan cuti dari atasan. 

Nah, kamu bisa simak penjelasan mengenai cuti kerja di bawah ini agar kedepannya ketika kamu membutuhkan cuti kerja bisa mengajukannya dengan baik dan benar. 

Mengapa Pekerja Butuh Cuti?

Dalam bekerja tentu setiap orang akan menggunakan hampir seluruh waktu dan tenaganya. Sehingga, tak jarang mereka merasakan lelah setelah bekerja. Tidak hanya itu saja, terkadang ada beberapa momen penting yang mereka lewatkan karena bertepatan dengan hari kerja. Maka dari itu, para pekerja biasanya membutuhkan cuti atau ketidakhadiran sementara untuk bisa melakukannya. 

Cuti merupakan hak setiap pekerja. Hal ini sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 79 yang menjelaskan bahwa perusahaan harus memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja per tahun. Bahkan beberapa perusahaan ada yang memberikan cuti tambahan sebagai reward untuk karyawannya yang telah berhasil mencapai target.

Sebagian besar pekerja menggunakan cuti mereka untuk beristirahat dari rutinitas bekerja. Hal ini bisa menjadi cara untuk mengembalikan semangat kerja sehingga produktivitas atau kinerja mereka dapat meningkat. 

Di samping itu, cuti kerja juga mampu mengurangi tingkat stres dan tekanan yang dialami seseorang selama bekerja. Sehingga, cuti kerja secara tidak langsung menjaga kesehatan fisik serta mental para pekerja.

Karyawan juga dapat memanfaatkan waktu cuti kerjanya untuk mempelajari berbagai hal baru yang tidak bisa dilakukan ketika bekerja atau kegiatan yang bisa meningkatkan kemampuan bekerja. Misalnya, membaca buku, mengikuti seminar, menjadi volunteer untuk acara kemanusiaan, dan sebagainya.

Cara Mengajukan Cuti Kerja

Setelah memahami pentingnya cuti dalam bekerja, kamu perlu mengetahui cara mengajukan cuti kerja yang benar agar diterima oleh atasanmu. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

1. Baca ulang aturan perusahaan

Hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum mengajukan cuti kepada atasan adalah memahami secara rinci peraturan perusahaan mengenai perizinan cuti. Kamu bisa membacanya di kontrak kerja atau buku panduan yang telah diberikan oleh perusahaan. 

Umumnya, karyawan diberikan cuti selama 12 hari dalam satu tahun, namun terkadang perusahaan bisa memberikan cuti lebih kepada karyawan tertentu. Misalnya, cuti melahirkan, sakit parah, atau berprestasi. 

Kamu juga perlu memperhatikan apakah peraturan cuti berlaku untuk karyawan baru atau tidak. Sebab, ada beberapa perusahaan yang baru akan memberikan izin cuti kepada karyawan tetap saja atau sudah bekerja selama satu tahun. Jadi, pastikan kamu benar-benar mempelajari semua detailnya sebelum mengajukan perizinan cuti.

2. Persiapkan dari jauh-jauh hari

Jangan biasakan memutuskan suatu hal secara mendadak, salah satunya mengajukan perizinan cuti. Hal ini karena akan berdampak pada pekerjaan dan aktivitas tim. Buatlah rencana kerja tahunan dan pilihlah tanggal yang tepat untuk cuti. Dengan begitu, kamu akan menjadi lebih mudah ketika mengajukan cuti kerja kepada atasan. 

Cara lainnya, kamu bisa merencanakan cuti kerja setidaknya satu sampai tiga bulan sebelumnya jika memang kamu tidak bisa memperkirakan pekerjaan kamu dalam jangka panjang.

Akan tetapi, jika kamu mengalami suatu kondisi di luar rencana atau darurat seperti sakit atau ada keluarga yang meninggal, maka kamu bisa mengajukan cuti langsung kepada atasan. Biasanya mereka akan menerima perizinan cuti mendadak dengan alasan khusus.

3. Perhatikan situasi dan kondisi

Setelah memilih tanggal cuti, kamu harus memastikan bahwa pada rentang waktu tersebut tidak ada proyek besar, acara, atau deadline yang harus diserahkan kepada atasan. Namun, jika ada pekerjaan yang harus kamu kerjakan dan tidak ada tim yang bisa menggantikan, sebaiknya kamu harus mempertimbangkan ulang apakah kamu harus cuti di tanggal-tanggal tersebut.

Dengan begitu, kamu menunjukkan kesan yang baik serta tidak memberikan beban tambahan kepada rekan kerja atau anggota tim. 

4. Koordinasikan dengan anggota tim

Pastikan kamu memberitahu rekan kerja atau anggota tim mengenai cuti yang akan kamu ajukan. Coba ajak mereka untuk berdiskusi mengenai pembagian kerja selama kamu cuti nanti. Tujuannya agar tidak terjadi miskomunikasi dan kesalahan pekerjaan.

Jangan lupa tentukan siapa yang akan menggantikan kamu selama cuti beberapa hari jika ada pekerjaan mendadak. Tidak hanya itu saja, kamu juga perlu menghubungi pihak lain yang berurusan dengan kamu seperti customer, klien, atau vendor. Informasikan kepada mereka bahwa kamu akan cuti beberapa hari ke depan dan jika keperluan yang penting dan mendesak bisa langsung menghubungi penggantimu.

5. Meminta persetujuan dari atasan

Setelah dirasa kondisi dan situasi kantor terlihat aman ketika kamu tinggalkan untuk cuti, selanjutnya kamu bisa menemui dan meminta izin cuti kepada atasan. Jelaskan secara detail alasan kamu cuti, tanggal mulai dan berakhirnya cuti, dan lainnya. Pastikan kamu belum memesan tiket transportasi atau penginapan sebelum mendapat persetujuan dari atasan.

Hormati setiap keputusan yang telah ditentukan oleh atasanmu. Jadi, jika tidak ingin perizinan kamu ditolak maka berikan alasan cuti yang jelas dan rasional. Carilah waktu yang tepat untuk mengajukan cuti, misalnya saat mood atau perasaannya sedang baik, tidak sedang sibuk, berada di ruangan pribadinya, dan pada hari-hari kerja.

Ingat, bicarakan dengan sopan dan tidak terburu-buru. Jangan sampai terlihat memaksa di depan atasan. Hal ini akan mempengaruhi keputusan yang akan diberikan oleh atasanmu. 

6. Tulis surat

Jika prosedur dari perusahaan harus melampirkan surat perizinan cuti maka kamu perlu membuatnya terlebih dahulu sebelum menemui atasan. Hal ini juga berlaku untuk perusahaan yang sistemnya remote atau work from home. Kamu bisa mengirimkan permohonan melalui email untuk mengkomunikasikan rencana cuti kepada atasan.

Biasanya dari perusahaan sudah ada format atau template surat perizinan cuti yang bisa langsung kamu lengkapi sesuai dengan kondisimu. Namun, jika tidak ada kamu harus membuat sendiri surat perizinan cuti. Gunakan bahasa yang santun dan jelas agar atasan kamu paham dengan apa yang kamu maksud.

Contoh Surat Izin Cuti Kerja

Meskipun setiap perusahaan mempunyai kebijakan masing-masing dalam hal perizinan cuti, namun jika dirasa kamu membutuhkan surat sebagai persyaratan untuk cuti, maka kamu bisa memakai format surat seperti contoh di bawah ini:

Alasan Cuti Kerja yang Bisa Diterima Perusahaan

Mendapatkan cuti memang hak setiap pekerja. Namun, kamu tidak bisa sembarangan menggunakan alasan untuk mendapatkannya. Pastikan kamu mempunyai alasan yang jelas dan rasional agar perizinan cuti kamu bisa diterima oleh atasan. Berikut adalah beberapa contoh alasan yang bisa diterima oleh perusahaan:

Sakit

Sakit merupakan salah satu alasan yang paling bisa diterima oleh perusahaan. Hal ini karena karyawan yang sakit tentu tidak akan bisa bekerja dengan baik dan maksimal. Biasanya, kamu perlu menyertakan surat keterangan sakit dari dokter untuk lebih meyakinkan atasan bahwa kamu memang benar-benar dengan sakit. 

Musibah keluarga

Alasan yang kedua adalah adanya musibah yang menimpa keluarga. Misalnya, kematian, bencana alam, dan kecelakaan. Alasan ini bersifat mendadak dan di luar kendali karyawan. Maka dari itu, kamu harus segera melaporkan keadaan kamu kepada atasan agar bisa segera disetujui .Dengan begitu, tidak akan ada miskomunikasi antara kamu dengan atasan.

Melahirkan

Setiap karyawan perempuan mempunyai hak untuk mendapatkan cuti melahirkan. Cuti ini bisa kamu dapatkan untuk mempersiapkan diri sebelum dan sesudah proses melahirkan. Menurut UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, karyawan yang melahirkan akan mendapatkan masa cuti selama tiga bulan. Jadi, jangan lupa untuk memperhatikan tanggal perkiraan kelahiran agar bisa mendapat persetujuan cuti.

Menikah

Alasan menikah tentu sangat masuk akal untuk mengajukan perizinan cuti. Apalagi menentukan tanggal pernikahan pasti jauh-jauh hari. Dengan begitu, kamu bisa mempersiapkan cuti dengan baik seperti membagi pekerjaan dengan rekan pengganti, menghubungi berbagai pihak yang berhubungan denganmu, dan lain sebagainya.

Mengikuti seminar atau pelatihan

Perusahaan tentu mendukung karyawannya untuk mempelajari hal-hal baru yang dapat berguna untuk karir. Maka dari itu, biasanya perusahaan akan memberikan persetujuan untuk alasan cuti ini. Namun, setelah itu perusahaan akan memantau kinerja kamu setelah mengikuti seminar tersebut.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai cuti kerja dan cara mengajukannya secara benar kepada perusahaan. Namun, setiap perusahaan mempunyai peraturan cuti masing-masing. Terkadang beberapa alasan tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti. Jadi, kembali kepada kebijakan perusahaan masing-masing ya! Ingin tahu informasi menarik lainnya seputar karir dan pekerjaan? Yuk, kunjungi langsung blog MyRobin sekarang juga!

Peluang bekerja di perusahaan ternama

Membangun jaringan karir, mengembangkan skill, serta dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lainnya

Bagikan artikel ini:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cepat kerja, banyak untungnya pula!