New Logo MyRobin
Search
Close this search box.

Kalender Jadwal Hari Libur Nasional 2023 dan Tips Mengajukan Cuti Kerja

kalender dan jadwal hari libur nasional 2023

Tidak lama lagi tahun 2022 akan berakhir dan berganti menjadi 2023. Setiap pergantian tahun, biasanya para pekerja, khususnya pekerja kantoran selalu mencari tahu jumlah dan tanggal berapa saja libur nasional di tahun depan.

Mengetahui jadwal libur nasional 2023 di awal tahun menjadi hal penting bagi beberapa pekerja. Hal ini bukan semata-mata untuk mempersiapkan liburan saja, melainkan juga bisa merencanakan cuti untuk pulang kampung maupun kumpul bersama keluarga. Terlebih, bagi pekerja yang merantau cukup jauh dari kampung halaman. Jadi, tak ada salahnya mengecek jadwal libur nasional 2023 dari sekarang untuk mempersiapkan rencana tahun depan. 

Penetapan hari libur nasional 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, 3, dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Melalui SKB tersebut, pemerintah telah memutuskan akan ada 24 hari libur nasional pada 2023. Di antaranya adalah 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama nasional.

Daftar Hari Libur Nasional 2023 Beserta Kalendernya

jadwal hari libur nasional 2023 januari - maret
jadwal hari libur nasional 2023 april - juni
jadwal hari libur nasional 2023 juli - september
jadwal hari libur nasional 2023 desember

Itulah jadwal hari libur nasional pada 2023. Perlu diingat, jadwal cuti bersama nasional tersebut bisa saja berubah-ubah tergantung pada keputusan pemerintah. Nah, apabila kamu ingin menambah durasi liburanmu, maka tak ada salahnya kamu mengajukan cuti.

Cara Mengajukan Cuti Kerja

Sebagai pekerja, kamu tidak perlu ragu mengajukan cuti. Sebab, cuti merupakan hak bagi setiap pekerja. Hal ini juga sudah diatur dalam Pasal 79 UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Pasal tersebut menjelaskan bahwa perusahaan harus memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja per tahun.

Setelah mengetahui cuti adalah hak pekerja, kamu juga perlu mengetahui cara mengajukan cuti kerja yang benar. Hal ini penting agar pengajuan cutimu diterima sehingga kamu dapat berlibur atau beristirahat sesuai dengan rencana. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Baca ulang aturan perusahaan
  2. Persiapkan dari jauh-jauh hari
  3. Perhatikan situasi dan kondisi
  4. Koordinasikan dengan tim
  5. Meminta persetujuan dari atasan
  6. Tulis surat

Nah, itu tadi beberapa langkah mengajukan cuti kerja. Apabila kamu ingin tahu lebih banyak mengenai pengajuan cuti kerja atau tips liburan, yuk baca artikel lainnya di blog My Robin sekarang juga!

FAQ

  1. Ada berapa hari libur nasional 2023?

    Tercatat, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023

  2. Ada berapa tanggal merah di tahun 2023 pada hari minggu?

    Ada 4 hari libur nasional yang jatuh pada hari minggu sepanjang 2023

Peluang bekerja di perusahaan ternama

Membangun jaringan karir, mengembangkan skill, serta dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lainnya

Bagikan artikel ini:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Artikel terkait

Cepat kerja, banyak untungnya pula!