New Logo MyRobin
Search
Close this search box.

Mengenal Apa itu Industrial Relation serta Tantangan yang Sering Dihadapi

Mengenal Apa itu Industrial Relation

Pada kesempatan kali ini Myrobin mengundang Bapak Angga Putra Pradana selaku Head of Human Capital Regional at Anteraja. Nah, bapak Angga sendiri sebelum menjadi seorang Industrial Relation sempat menjadi HR Generalist di salah satu perusahaan furniture di Tangerang. Setelah itu, baru bapak Angga memulai kiprahnya di dunia Industrial Relation. 

Sebelum kita masuk ke pembahasannya perlu diketahui bahwa Industrial Relation atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “Hubungan Industrial” adalah hubungan formal maupun informal yang terjadi antara pemberi kerja dan pekerja. Berikut ini prinsip-prinsip dalam Industrial Relation atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “Hubungan Industrial” adalah hubungan formal maupun informal yang terjadi antara pemberi kerja dan pekerja. Seperti kita ketahui bersama bahwa seringnya terjadi perselisihan di dalam perusahaan merupakan sesuatu yang amat mengganggu kegiatan operasional perusahaan, banyak hal yang selalu menjadi pemicu permasalahan antara karyawan dan perusahaan, maupun vendor, untuk itu perlunya suatu proses mediasi yang dilakukan agar dapat meredam terjadinya perselisihan tersebut. Proses mediasi inilah yang kemudian disebut sebagai Hubungan Industrial.

Berikut ini prinsip-prinsip dalam Industrial Relation yang perlu diketahui:

  1. Kemitraan yang saling menguntungkan: Pekerja/buruh dan pengusaha sebagai mitra yang saling tergantung dan membutuhkan
  2. Kepentingan Bersama: Pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah
  3. Menganut Asas Kekeluargaan
  4. Peningkatan kesejahteraan bersama
  5. Penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja
  6. Hubungan fungsional dan pembagian tugas
  7. Peningkatan produktivitas

Kegiatan yang berkaitan dengan Hubungan Industrial di dalam sebuah Perusahaan bisa dikatakan lebih dari sekedar dari hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi perusahaan itu sendiri.

Kegiatan Hubungan Industrial dapat dijelaskan, yaitu “meliputi sekumpulan fenomena, baik diluar maupun di dalam tempat kerja yang berkaitan dengan penetapan dan pengaturan hubungan ketenagakerjaan”. Namun, sulit untuk mendefinisikan istilah “Hubungan Industrial” secara tepat yang dapat diterima secara universal. Memang muncul pernyataan yang mendefinisikan “Hubungan Industrial” dikaitkan dengan laki-laki, bekerja penuh waktu, mempunyai serikat buruh, pekerja kasar di unit pabrik besar yang menetapkan tindakan-tindakan pengendalian, pemogokan, dan perundingan bersama.

Namun, di Indonesia Hubungan Industrial ternyata berkaitan dengan semua pihak yang terlibat dalam hubungan kerja di suatu perusahaan tanpa mempertimbangkan gender, keanggotaan dalam serikat pekerja/serikat buruh, dan jenis pekerjaan. Hubungan Industrial juga seharusnya tidak dilihat hanya dari persyaratan peraturan kerja organisasi yang sederhana, tetapi juga harus ditinjau dari hubungan sosial, politik dan ekonomi yang lebih luas (dipandang secara komprehensif). Tujuan utama pengaturan Hubungan Industrial adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja maupun pengusaha.

Di AnterAja sendiri seperti yang kita ketahui harus berhadapan dengan banyak orang selain dari sisi perusahaan. Seperti halnya menghandle banyak kurir (di Anteraja disebut dengan Satria) dalam hal ini sebagai jembatan antara pekerja kurir dengan perusahaan itu sendiri. Nah, maka dari itu seorang Industrial Relation harus bisa menjaga hubungan antar semua pihak, dari mulai tindakan preventif hingga meredam ketegangan dan menyelesaikan masalah yang ada.

Dibandingkan dengan pengalaman sebelumnya di Anteraja memang sering dihadapkan dengan rekrutmen. Karena memang di industri logistik membutuhkan banyak mitra yang bertugas untuk mengirimkan paket sampai ke tangan customer.

Suka Duka menjadi Seorang Industrial Relation

Dalam menjalani sebuah pekerjaan pastinya akan ada suka dan dukanya, moment sedih, emosi maupun senang pasti akan dialami oleh semua orang apapun pekerjaannya. Nah, disini Bapak Angga secara khusus membagikan pengalamannya selama menjadi Industrial Relation.

Bapak Angga mengungkapkan bahwa duka menjadi Industrial Relation adalah harus standby 24 jam untuk menangani masalah pekerja. Yang kedua yaitu harus siap apabila didatangi oleh serikat pekerja ataupun masyarakat yang sedang berkonflik dengan perusahaan. Yang selanjutnya adalah harus siap mental akan adanya ancaman maupun teror dari pihak manapun.

Sedangkan untuk sukanya menjadi IR yakni bagi yang suka dengan pekerjaan yang mengandalkan public speaking ini adalah pekerjaan yang cocok. Terlebih untuk yang suka bekerja di lapangan dan bertemu dengan banyak orang. Dari situ kita mendapatkan relasi jaringan yang tidak terbatas dari mulai perorangan hingga instansi keamanan terkait.

Tantangan yang Sering Dihadapi dan Cara Menyelesaikannya

Dari suka duka di atas ada suatu pengalaman salah satunya dengan vendor bisnis. Yang mana katanya sampai diancam Bapak Angga mengatakan hal seperti itu sudah biasa. Dan beliau mengungkapkan bahwa sebagai IR harus tetap tenang dan tidak gentar karena jika memang itu benar maka perusahaan juga akan membela dan melindungi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam kasus lain, terjadi konflik dengan masyarakat tak jarang mereka meminta program CSR bisa berupa uang bulanan dan lain sebagainya. Hal tersebut memang sudah menjadi rahasia umum, nah solusinya sebagai seorang IR harus bisa melakukan pendekatan kepada kepala keamanan atau tokoh terkait setempat yang bertugas mengamankan daerah sekitar. Dengan menjalin relasi dan hubungan baik hal tersebut bisa diatasi dengan baik.

Salah satu contoh kasus adalah berkaitan dengan perekrutan karyawan yang mana terkadang dari warga sekitar mengajukan diri sebagai kandidat. Cara melakukan pendekatannya adalah dengan menjelaskan kualifikasi yang dibutuhkan. Jika memang kurang sesuai maka dari warga bisa mengajukan kandidat lainnya yang memenuhi persyaratan.

Dalam penanganan atau menjalin hubungan dengan semua pihak tentunya di tiap wilayah memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Disini IR bisa mengajukan ke manajemen untuk membuat sebuah kebijakan baru terkait keadaan di suatu wilayah tersebut. 

Apabila terjadi masalah terkait pemutusan kerja atau surat peringatan. Biasanya akan diselesaikan melalui mediasi forum bipartit tidak resmi antara perwakilan dari perusahaan dengan perwakilan dari pekerja biasanya oleh serikat pekerja. Ada pula yang melalui forum lks bipartit resmi yang didaftarkan ke Disnaker untuk membahas masalah terkait produktivitas atau permasalahan terkait perusahaan lainnya. Kegiatan ini rutin dilaksanakan biasanya 1 bulan sekali dan dihadiri oleh anggota dan ketua dari masing-masing perwakilan.

Demikian pembahasan tentang Industrial Relation, sangat menarik topik pembahasan terkait ini karena memang mencakup banyak aspek dan hubungan antara vendor, perusahaan, dan pekerja. Jika anda tertarik dengan tema serupa anda bisa mengunjungi Blog MyRobin lainnya.

Peluang bekerja di perusahaan ternama

Membangun jaringan karir, mengembangkan skill, serta dapatkan berbagai kemudahan dan manfaat lainnya

Bagikan artikel ini:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cepat kerja, banyak untungnya pula!